Revitalisasi dan Bantuan Bencana: Memberlakukan kebijakan pembelajaran adaptif bagi sekolah terdampak bencana, fokus pada psikososial, kesehatan, dan keselamatan, serta mengizinkan penyesuaian kurikulum dan asesmen.
Penguatan Guru: Mendorong guru, termasuk guru non-BK, menjadi "guru wali" untuk bimbingan karakter. Ada program peningkatan kualitas guru melalui pelatihan dan komitmen terhadap kesejahteraan guru melalui tunjangan serta perlindungan hukum.
Pemerataan & Kualitas Guru: Melakukan redistribusi guru ASN secara digital untuk pemerataan, serta mengatasi kekurangan guru. Kebijakan ini sejalan dengan pendidikan inklusif.
Kurikulum & Pembelajaran: Menerapkan pendekatan pembelajaran mendalam (deep learning), pengenalan coding dan AI, serta Tes Kemampuan Akademik (TKA) sebagai evaluasi baru.
Digitalisasi: Memanfaatkan aplikasi digital untuk manajemen guru (Ruang SDM) dan melanjutkan upaya digitalisasi pendidikan agar guru dan siswa melek teknologi.
Kemitraan Sekolah Swasta: Menekankan keselarasan kebijakan pusat dan daerah serta dukungan terhadap sekolah swasta agar berkeadilan dengan sekolah negeri.
Program Unggulan 2025 (Konsolidasi Nasional):
Redistribusi guru ASN ke sekolah swasta.
Pembaruan sistem manajemen kinerja guru, kepala sekolah, dan pengawas.
Transformasi sistem penerimaan murid baru (SPMB).
Penguatan karakter melalui "7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat".
Konteks Lebih Luas:
Kebijakan ini sejalan dengan visi pembangunan manusia untuk Indonesia Emas 2045, dengan prioritas pada pendidikan dasar dan menengah sebagai fondasi.
Anggaran pendidikan tetap 20% APBN, mendukung program seperti PIP, BOS, dan program makan bergizi gratis, serta revitalisasi sarana prasarana.