Tahap Pelaksanaan
Pemetaan Calon Murid Baru (PCMB) merupakan tahapan awal dalam rangkaian
pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) sebelum memasuki SPMB
Tahap 1.
Input Data Pemetaan
29 Mei 2026 - 8 Juni 2026
Verifikasi dan Masa Sanggah
29 Mei 2026 - 8 Juni 2026
Pengumuman Kelulusan
12 Juni 2026
Tahap pendaftaran lanjutan untuk jalur yang dibuka lebih awal sesuai ketentuan resmi yang berlaku.
Registrasi SPMB Tahap 1
15 Juni 2026 - 19 Juni 2026
Verifikasi dan Masa Sanggah Tahap 1
15 Juni 2026 - 19 Juni 2026
Rapat Dewan Guru Tahap 1
23 Juni 2026
Pengumuman Kelulusan Tahap 1
24 Juni 2026
Daftar Ulang Tahap 1
26 Juni 2026 - 29 Juni 2026
Tahap lanjutan untuk jalur berikutnya setelah hasil tahap sebelumnya dan pembaruan jadwal resmi diterbitkan.
Registrasi SPMB Tahap 2
30 Juni 2026 - 6 Juli 2026
Verifikasi dan Masa Sanggah Tahap 2
30 Juni 2026 - 6 Juli 2026
Rapat Dewan Guru Tahap 2
8 Juli 2026
Pengumuman Kelulusan Tahap 2
10 Juli 2026
Daftar Ulang Tahap 2
13 Juli 2026 - 14 Juli 2026
Penjelasan Singkat Jalur Pendaftaran
| No | Jalur Penerimaan | Penjelasan |
|---|---|---|
| 1 | Domisili | Diperuntukkan bagi calon murid yang berdomisili di wilayah sekitar sekolah sesuai rayonisasi yang ditetapkan. Jalur ini mengutamakan kedekatan tempat tinggal murid dengan sekolah berdasarkan jarak garis lurus domisili ke sekolah. |
| 2 | Prestasi | Diperuntukkan bagi calon murid yang memiliki prestasi akademik maupun non-akademik. Pendaftaran dinilai berdasarkan nilai rapot, piagam kejuaraan, dan pengalaman kepemimpinan yang relevan. |
| 3 | Mutasi | Diperuntukkan bagi calon murid yang orang tua atau walinya pindah tempat kerja, serta anak guru dan tenaga pendidik. Jalur ini memastikan proses pendidikan tetap berjalan saat keluarga mengalami perpindahan tugas. |
| 4 | Afirmasi | Diperuntukkan bagi calon murid dari keluarga ekonomi tidak mampu (KETM), penyandang disabilitas, atau murid dengan kecerdasan dan bakat istimewa (CIBI). Memerlukan bukti kategori seperti DTSEN, surat dokter, atau hasil psikolog HIMPSI. |
Domisili
Diperuntukkan bagi calon murid yang berdomisili di wilayah sekitar sekolah sesuai rayonisasi yang ditetapkan. Jalur ini mengutamakan kedekatan tempat tinggal murid dengan sekolah berdasarkan jarak garis lurus domisili ke sekolah.
Prestasi
Diperuntukkan bagi calon murid yang memiliki prestasi akademik maupun non-akademik. Pendaftaran dinilai berdasarkan nilai rapot, piagam kejuaraan, dan pengalaman kepemimpinan yang relevan.
Mutasi
Diperuntukkan bagi calon murid yang orang tua atau walinya pindah tempat kerja, serta anak guru dan tenaga pendidik. Jalur ini memastikan proses pendidikan tetap berjalan saat keluarga mengalami perpindahan tugasDiperuntukkan bagi calon murid yang orang tua atau walinya pindah tempat kerja, serta anak guru dan tenaga pendidik. Jalur ini memastikan proses pendidikan tetap berjalan saat keluarga mengalami perpindahan tugas..
Afirmasi
Diperuntukkan bagi calon murid dari keluarga ekonomi tidak mampu (KETM), penyandang disabilitas, atau murid dengan kecerdasan dan bakat istimewa (CIBI). Memerlukan bukti kategori seperti DTSEN, surat dokter, atau hasil psikolog HIMPSI.