Website Resmi SMAN 1 Bojongpicung Kabupaten Cianjur

Menu

Tahap Pelaksanaan

Pemetaan Calon Murid Baru (PCMB) merupakan tahapan awal dalam rangkaian pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) sebelum memasuki SPMB Tahap 1.

Input Data Pemetaan

29 Mei 2026 - 8 Juni 2026

Selesai

Verifikasi dan Masa Sanggah

29 Mei 2026 - 8 Juni 2026

Selesai

Pengumuman Kelulusan

12 Juni 2026

Belum Dimulai

Tahap pendaftaran lanjutan untuk jalur yang dibuka lebih awal sesuai ketentuan resmi yang berlaku.

Registrasi SPMB Tahap 1

15 Juni 2026 - 19 Juni 2026

Belum Dimulai

Verifikasi dan Masa Sanggah Tahap 1

15 Juni 2026 - 19 Juni 2026

Belum Dimulai

Rapat Dewan Guru Tahap 1

23 Juni 2026

Belum Dimulai

Pengumuman Kelulusan Tahap 1

24 Juni 2026

Belum Dimulai

Daftar Ulang Tahap 1

26 Juni 2026 - 29 Juni 2026

Belum Dimulai

Tahap lanjutan untuk jalur berikutnya setelah hasil tahap sebelumnya dan pembaruan jadwal resmi diterbitkan.

Registrasi SPMB Tahap 2

30 Juni 2026 - 6 Juli 2026

Belum Dimulai

Verifikasi dan Masa Sanggah Tahap 2

30 Juni 2026 - 6 Juli 2026

Belum Dimulai

Rapat Dewan Guru Tahap 2

8 Juli 2026

Belum Dimulai

Pengumuman Kelulusan Tahap 2

10 Juli 2026

Belum Dimulai

Daftar Ulang Tahap 2

13 Juli 2026 - 14 Juli 2026

Belum Dimulai


Penjelasan Singkat Jalur Pendaftaran

1

Domisili

Diperuntukkan bagi calon murid yang berdomisili di wilayah sekitar sekolah sesuai rayonisasi yang ditetapkan. Jalur ini mengutamakan kedekatan tempat tinggal murid dengan sekolah berdasarkan jarak garis lurus domisili ke sekolah.

2

Prestasi

Diperuntukkan bagi calon murid yang memiliki prestasi akademik maupun non-akademik. Pendaftaran dinilai berdasarkan nilai rapot, piagam kejuaraan, dan pengalaman kepemimpinan yang relevan.

3

Mutasi

Diperuntukkan bagi calon murid yang orang tua atau walinya pindah tempat kerja, serta anak guru dan tenaga pendidik. Jalur ini memastikan proses pendidikan tetap berjalan saat keluarga mengalami perpindahan tugasDiperuntukkan bagi calon murid yang orang tua atau walinya pindah tempat kerja, serta anak guru dan tenaga pendidik. Jalur ini memastikan proses pendidikan tetap berjalan saat keluarga mengalami perpindahan tugas..

4

Afirmasi

Diperuntukkan bagi calon murid dari keluarga ekonomi tidak mampu (KETM), penyandang disabilitas, atau murid dengan kecerdasan dan bakat istimewa (CIBI). Memerlukan bukti kategori seperti DTSEN, surat dokter, atau hasil psikolog HIMPSI.