"Kami berharap ini bisa meningkatkan kualitas pendidikan kita," ujar Mendikdasmen Abdul Mu'ti.
Sebagai langkah evaluasi baru, Kemendikdasmen menyelenggarakan Tes Kemampuan Akademik (TKA) mulai November 2025. TKA ini bersifat tidak wajib dan tidak akan menjadi penentu kelulusan siswa.
Tujuan utamanya, kata Mendikdasmen, adalah untuk mengukur capaian pembelajaran individu siswa, mengevaluasi akreditasi Sistem Penjaminan Mutu (SPM) di tingkat daerah, dan menjadi salah satu pertimbangan dalam proses penerimaan siswa baru pada berbagai jenjang sekolah.